MITIGASI PEMBIAYAAN BERMASALAH DALAM AKAD MUDHARABAH DI BANK SYARIAH
Sari
Bank Syariah dirancang sebagai suatu sistem dengan bagi hasil sebagai dasar operasionalnya. Prinsip utama yang digunakan adalah kejujuran, terutama dari pihak debitur (nasabah). Hal tersebut ternyata menimbulkan banyak permasalahan yang timbul dalam penerapannya karena banyak data yang disampaikan nasabah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal yang demikian ini akan menimbulkan masalah-masalah dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh nasabah. Tulisan ini akan menyampaikan tentang masalah-masalah yang muncul serta mitigasinya pada sistem bagi hasil bank syariah.
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.57210/j-ebi.v1i02.191
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
PUBLISHED BY :
Rumah Jurnal STAI Sufyan Tsauri Majenang
Jl. KH. Sufyan Tsauri Majenang 53257 Cilacap
» Tel / fax : (0280) 623562
INDEXED BY :
LICENSE POLICY :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.