MANAJEMEN PERENCANAAN BISNIS SYARIAH PADA E-COMMERCE

Efriza Pahlevi Wulandari, Nurfadilah Sindika Sari, Muhammad - Akbar, Achmad - Shidiq

Sari


Besarnya pasar digital di Indonesia membuat perusahaan rintisan (startup) menjamur di Indonesia. Jika hal ini terus berlanjut maka persaingan bisnis online akan semakin ketat dan perlu adanya perencanaan bisnis yang matang untuk dapat bertahan dan bersaing dengan kompetitor, perencanaan bisnis syariah merupakan salah satu pilihan bagi para pelaku usaha yang akan mendirikan startup, melalui perencanaan dan pengelolaan bisnis syariah maka wirausahawan akan mampu menentukan strategi yang tepat dalam membidik pangsa pasar dan bersaing dengan kompetitor yang sudah ada. Penerapan prinsip syariah pada bisnis online dan perencanaanya sudah dikaji sejak lama, sehingga bukanlah suatu hal baru. Namun perencanaan bisnis syariah belum sepenuhnya diterapkan pada bisnis online. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif melalui kajian pustaka pada jurnal dan artikel. Perencanaan bisnis syarih dalam bisnis online harus memperhatikan maqashid syariah melalui pengimplementasian prosedur transaksi jual beli sesuai dengan prinsip-prinsip jual beli dalam Islam yaitu: 1) Kerelaan dengan adanya akad; 2) Kemanfaatan obyek dan subjek transaksi; 3) Keadilan dengan penetapan harga dan keuntungan yang wajar; 4) Tidak melakukan eksploitasi; 5) Kejujuran akan informasi produk yang telah dijabarkan secara detail; 6) Kebebasan adanya khiyar; 7) Menghindari unsur yang dilarang dalam Islam; 8) Shahih yaitu syarat dan rukunnya jual beli terpenuhi.

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.57210/j-ebi.v3i02.325

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


PUBLISHED BY :

Rumah Jurnal STAI Sufyan Tsauri Majenang

Jl. KH. Sufyan Tsauri Majenang 53257 Cilacap
» Tel / fax : (0280) 623562

    

INDEXED BY :

 

LICENSE POLICY :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.