BUDAYA WIRAUSAHA SANTRI (Studi terhadap Wirausaha Marning Jagung Nuzea di Pesantren Tarbiyah Islamiyah Cinyawang, Patimuan, Kabupaten Cilacap
Sari
Pondok pesantren adalah salah satu pendidikan islam di Indonesia. Reformasi dan rekonstruksi terhadap pendidikan Islam beserta lembaga-lembaganya perlu dilakukan, terutama mencermati perkembangan dunia global yang mengharuskan setiap lembaga pendidikan Islam untuk terus berbenah diri kalau tidak ingin ditinggalkan oleh peminatnya. Masih ada atau tidak sedikit persepsi masyarakat yang mengatakan bahwa santri memiliki image yang tidak cukup positif di dunia wirausaha. Masalah lain yang dihadapi adalah nasib para santri pasca ’nyantri’ dari pondok pesantren. Lapangan kerja untuk mereka sangat kecil, apalagi jika mereka tidak mempunyai bekal pendidikan umum.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data dalam penelitian yaitu data primer yang diperoleh dari pihak Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah dan data sekunder berupa buku-buku yang mendukung terkait penelitian ini. Metode pengumpulan data menggunakan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Desa Cinyawang Kecamatan Patimuan menerapkan kewirausahaan kepada santri-santrinya. Tanpa menghilangkan karakteristik utamanya sebagai pondok pesantren, yaitu keahlian dalam bidang agama. Dengan adanya kewirausahaan tersebut mendorong adanya suatu kemandirian ekonomi di lingkungan Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah. Dampak dalam pengembangan wirausahanya tidak hanya dirasakan oleh santrinya saja. Melainkan juga berdampak terhadap ekonomi pondok pesantren, alumni santri dan juga masyarakat sekitar.
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.57210/trq.v2i01.144
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
PUBLISHED BY :
Rumah Jurnal STAI Sufyan Tsauri Majenang
Jl. KH. Sufyan Tsauri Majenang 53257 Cilacap
» Tel / fax : (0280) 623562
INDEXED BY :
LICENSE POLICY :

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.