TRANSFORMASI SEKULARISASI DALAM ISLAM; PERSPEKTIF CENDEKIAWAN MUSLIM

Haikal Al Fiqri

Sari


Munculnya sekularisasi dan sekularisme dari Barat menjadi salah satu wawasan pengetahuan baru terlebih dalam Islam. Beberapa menganggap bahwa sekularisasi dan sekularisme dalam Islam tidaklah bertentangan (konstruktif). Akan tetapi ada juga yang menganggap bahwasanya sekularisasi dan sekularisme bertentangan dengan Islam sebab penolakan terhadap paham spiritual dan agama (non-religion dan non-spiritualism), terlebih worldy yang merujuk pada sidat keduniawian. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kualitatif (library research) dengan metode deskriptif-analisis yakni mensistematikan data atau beberapa keterangan yang ada untuk kemudian dianalisis oleh penulis. Akhirnya, penulis menyimpulkan bahwa sudut pandang para Cendekiawan Muslim dalam paham sekularisme setidaknya menyatakan tidak bertentangan (konstruktif) dengan syarat tertentu. Salah satunya Nurcholis Madjid yang mana beliau mengganti nama sekularisme dan sekularisasi dengan desakralisasi dan demitologisasi. Sehingga maknanya lebih kepada pembebasan bukan pemisahan antara agama dengan duniawi (negara, ilmu umum, dsb).  Ilmu dan pengetahuan boleh bersifat liberal, artinya tidak terbatas termasuk tidak terikat harus berdasarkan agama. Akan tetapi, ketika itu sudah menjadi suatu perwujudan atau amalan, maka syariat atau ketentuan yang sudah ditetapkan agama tidak boleh dilanggar.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. Pachoer, D. (2016). Sekularisasi dan Sekularisme Agama. Agama Dan Lintas Budaya, 1(1), 93.

Baidan, N., & Aziz, E. (2016). Metodologi Khusus Penelitian Tafsir (1st ed.). Pustaka Belajar.

Efendi, B. (1998). Islam dan Negara: Trnasformasi Pemikiran dan Politik Islam di Indonesia. Paramadina.

Fuad Yusuf, C. (200 C.E.). Peran Agama dalam Masyarakat. Universitas Indonesia.

Harahap, S. (1994). Al-Qur’an dan Sekularisasi. PT. Tara Wacana.

Ilmuwan Besar yang Dibunuh Karna Membuktikan Kebenaran Sains. (2017). KASKUS: Komunitas Populer. https://www.kaskus.co.id/thread/59100525c1cb17345f8b4568/ilmuwan-besar-yang-dibunuh-karna-membuktikan-kebenaran-sains

Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2008). Pusat Bahasa.

Makna Logo Pastoral 2019-2025. (2109). Keuskupan Bandung. https://www.keuskupanbandung.org/blog/post/makna-logo-fokus-pastoral-2019-2025

Munawar Rachman, B. (2019). Karya Lengkap Nurcholish Madjid: Keislaman, Keindonesiaan, Kemodernan. Nurcholish Madjid Society.

Naquib al-Attas, S. M. (1993). Islam dan Secularism. ISTAC.

Naquib al-Attas, S. M. (2010). Islam dan Sekularisme. PIMPIN.

Nashir, H. (2002). Sekuralisme Politik dan Fundamentalisme Agama: Ketegangan Kreatif Hubunan Agama dan Politik. Unisia, 25(45), 154–163. https://doi.org/10.20885/unisia.vol25.iss45.art3

Nashrullah, N. (2021). Beda Sekularisme dan Sekularisasi Menurut Nurcholish Madjid. Republika. https://khazanah.republika.co.id/berita/r3fyds320/beda-sekularisme-dan-sekularisasi-menurut-nurcholis-madjid

Pardoyo. (1993). Sekularisasi dalam Polemik Sekapur Sirih Nurcholish Madjid (1st ed.). PT. Pustaka Utama Grafiti.

Permata, D. (2019). Sekularisasi Menurut Nurcholis Madjid Argumentasi Filosofis Teologis. UIN Sumatera Utara.

Sihotang, K. (2009). Filsafat Manusia: Upaya Membangkitkan Humanisme. Kanisius.

Snijders, A. (2004). Sekularisasi dan Ketuhanan. Logos, 3(2), 68–84. https://www.neliti.com/publications/282749/sekularisasi-dan-ketuhanan

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif,. Alfabeta.




DOI: https://doi.org/10.57210/trq.v4i02.319

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


PUBLISHED BY :

Rumah Jurnal STAI Sufyan Tsauri Majenang

Jl. KH. Sufyan Tsauri Majenang 53257 Cilacap
» Tel / fax : (0280) 623562

    

INDEXED BY :

 

LICENSE POLICY :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.